Standar Kompetensi Lulusan merupakan
kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan
lulusan yang mencakup Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan (Umum dan Khusus) yang dinyatakan dalam rumusan
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Rumusan Sikap dan Keterampilan Umum mengacu pada Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
3 tahun 2020 tentang Standar
Nasional Pendidikan Tinggi
(SN-PT). Rumusan Keterampilan Khusus dan Pengetahuan dirumuskan dan
disepakati oleh Asosiasi Profesi Guru PAUD.
Tabel 2. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi
No |
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) |
Sikap
(S) |
|
S1 |
Bertaqwa kepada Tuhan
yang Maha Esa dan mampu
menunjukkan sikap religious |
S2 |
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika |
S3 |
Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan berperadaban berdasarkan Pancasila |
S4 |
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab
pada negara dan
bangsa |
S5 |
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama
serta pendapat/temuan original orang lain |
S6 |
Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan |
S7 |
Taat hukum
dan disiplin dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara |
S8 |
Menginternalisasi
nilai, norma, dan etika akademik |
S9 |
Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidangnya secara
mandiri |
S10 |
Menginternalisasi
semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan |
S11 |
Menunjukkan etos kerja,
rasa bangga, percaya
diri dan cinta menjadi pendidik pada satuan pendidikan anak usia dini |
S12 |
Bersikap dan berperilaku ilmiah, edukatif dan religius dalam
lingkungan kerja dan kehidupan bermasyarakat |
S13 |
Menunjukan sikap sabar
dan kasih sayang
dalam mendidik anak usia dini |
Keterampilan Umum (KU) |
|
KU1 |
Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis,
sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai
humaniora yang sesuai
dengan bidang keahliannya |
KU2 |
Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur |
KU3 |
Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan
dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai
dengan bidang keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam rangka
menghasilkan solusi, gagasan, desain
atau kritik seni |
KU4 |
Menyusun deskripsi saintifik hasil
kajian di atas dalam bentuk
skripsi atau laporan tugas akhir dan mengungahnya ke laman perguruan tinggi |
KU5 |
Mampu mengambil keputusan yang tepat
dalam konteks penyelesaian masalah di bidang
keahliannya berdasarkan hasil
analisis informasi dan data |
KU6 |
Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan
pembimbing, kolega, dan sejawat baik di dalam maupun
di luar lembaganya |
KU7 |
Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil
kerja kelompok serta melakukan
supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian perkerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya |
No |
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) |
KU8 |
Mampu melakukan proses
evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang
berada di bawah
tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara
mandiri |
KU9 |
Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data
untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi |
KU10 |
Menunjukkan kemampuan literasi informasi, media,
dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan keilmuan dan kemampuan kerja. |
Ketrampilan Khusus (KK) |
|
KKI |
Mampu mendesain kurikulum di satuan
PAUD sesuai dengan
prosedur dan prinsip-prinsip pembelajaran; |
KK2 |
Mampu mengkonstruksi pembelajaran holistik integratif di satuan PAUD. |
KK3 |
Mampu mengembangkan kemampuan dan keterampilan beragama sesuai potensi anak
usia dini dalam
di kehidupan sehari-hari . |
KK4 |
Mampu
mengembangkan media dan metode yang tepat bagi pembelajaran anak
usia dini. |
KK5 |
Mampu mengevaluasi dan mengelola pendidikan anak usia dini di satuan
PAUD. |
KK6 |
Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk peningkatan kualitas pembelajaran anak usia
dini di satuan
PAUD; |
KK7 |
Mampu mengaplikasikan prinsip profesionalisme dan leadership dalam pelaksanaan Pendidikan anak usia dini. |
KK8 |
Mampu mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, dan kearifan lokal
dalam konsep teoritis pendidikan anak usia dini |
KK9 |
Mampu menerapkan konsep
sains dan lingkungan ke dalam Pendidikan anak usia dini |
KK10 |
Mampu mengaplikasikan nilai-nilai pengasuhan anak usia
dini berbasis lingkungan (eco parenting) |
Pengetahuan (P) |
|
P1 |
Menguasai konsep, teori
belajar dan pembelajaran bagi anak usia dini; |
P2 |
Menguasai langkah-langkah mengidentifikasi ragam upaya wirausaha yang bercirikan inovasi dan kemandirian yang berlandaskan etika
Islam, keilmuan,
profesional, lokal, nasional dan
global; |
P3 |
Menguasai secara mendalam karakteristik peserta didik
dari aspek fisik,
psikologis, sosial, dan kultural untuk kepentingan pembelajaran; |
P4 |
Menguasai pendekatan, metode,
strategi dan model
pembelajaran untuk pembelajaran anak usia
dini; |
P5 |
Menguasai teknologi informasi dan komunikasi dalam
perencanaan penyelenggaraan,
evaluasi dan pengelolaan pembelajaran bagi anak usia dini; |
P6 |
Menguasai proses
evaluasi pembelajaran anak
usia dini |
P7 |
Menguasai tujuan, isi,
pengalaman belajar, dan kurikulum satuan
pendidikan anak usia
dini; |
P8 |
Menguasai aspek
perkembangan anak usia
dini |
No |
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) |
P9 |
Menguasai integrasi teknologi dan komunikasi ke dalam pembelajaran anak usia dini; |
P10 |
Menguasai seni untuk
anak usia dini |
P11 |
Menguasai konsep pendidikan inklusi, pengembangan kreativitas, pola pendidikan anak
berkebutuhan khusus di
satuan PAUD; |
P12 |
Menguasai konsep pendidikan keluarga, lingkungan dan implementasi dalam
PIAUD. |
P13 |
Menguasai konsep keislaman, kebudayaan, kepemimpinan dalam
pendidikan islam anak usia
dini |