Formulir Perbaikan Nilai

Sebagai bentuk komitmen terhadap mutu akademik dan transparansi penilaian, Program Studi S1-Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Fakultas Agama Islam Universitas Singaperbangsa Karawang memberikan layanan permohonan perbaikan nilai bagi mahasiswa yang merasa perlu melakukan klarifikasi atau perbaikan terhadap hasil evaluasi pembelajaran.

Layanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap proses penilaian dilakukan secara objektif, adil, dan sesuai dengan pedoman akademik yang berlaku.

Mahasiswa dapat mengajukan permohonan perbaikan nilai dengan melampirkan:

  1. Bukti nilai yang dipermasalahkan (KHS atau hasil evaluasi).

  2. Surat permohonan resmi yang ditujukan kepada Ketua Program Studi PIAUD.

  3. Bukti kehadiran dan partisipasi dalam kegiatan perkuliahan terkait.

Permohonan ini akan ditinjau oleh dosen pengampu mata kuliah dan diverifikasi oleh pihak program studi sebelum dilakukan keputusan akhir.

link permohonan perbaikan nilai Form Perbaikan Nilai PIAUD

Kami berharap layanan ini menjadi sarana untuk menjaga integritas akademik serta mendorong mahasiswa untuk lebih aktif dalam memahami proses evaluasi hasil belajar.