Hasil Pembelajaran

Standar Kompetensi Lulusan merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan (Umum dan Khusus) yang dinyatakan dalam rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Rumusan Sikap dan Keterampilan Umum mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-PT). Rumusan Keterampilan Khusus dan Pengetahuan dirumuskan dan disepakati oleh Asosiasi Profesi Guru PAUD.

PENENTUAN CAPAIAN PROFIL LULUSAN (CPL) PROGRAM SARJANA PENDIDIKAN ISLAM ANAK USIA DINI

(PIAUD)

UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG

 

Capaian Profil Lulusan (CPL) program sarjana Pendidikan Islam Anak Usia Dini:

Sikap

PLO 1

Bertakwa kepada Tuhan YME, menunjukkan sikap profesional, menerapkan prinsip etik, hukum dan budaya yang dilandasi nilai- nilai humanis dan budaya bangsa dalam menjalankan tugas.

Pengetahuan

PLO 2

Menguasai konsep dasar, teori, metode, strategi pembelajaran, aspek perkembangan, permasalahan perkembangan serta solusinya

dalam pendidikan anak usia dini.

Keterampilan Umum

PLO 3

Mampu memanfaatkan teknologi untuk pengembangan keilmuan

PLO 4

Mampu    mengembangkan    diri    dan    meningkatkan    keahlian profesional secara berkelanjutan

Capaian Profil Lulusan (CPL) Keterampilan Khusus

PLO 5

Mampu mendesain dan mengimplemantasikan kurikulum berbasis holistik integratif bernilai keislaman dan kearifan lokal di satuan PAUD sesuai dengan prosedur dan prinsip-prinsip pembelajaran

PLO 6

Mampu mengembangkan media dan metode yang tepat bagi pembelajaran anak usia dini berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk peningkatan kualitas pembelajaran anak usia dini di satuan PAUD (KK4, KK6)

PLO 7

Mampu mengembangkan dan mengaplikasikan konsep sains dan lingkungan dalam pendidikan anak usia dini (KK9, KK10)

PLO 8

Mampu merencanakan, mengelola, dan melakukan penilaian pendidikan anak usia dini (KK5, KK7)