Standar Kompetensi Lulusan merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan (Umum dan Khusus) yang dinyatakan dalam rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Rumusan Sikap dan Keterampilan Umum mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-PT). Rumusan Keterampilan Khusus dan Pengetahuan dirumuskan dan disepakati oleh Asosiasi Profesi Guru PAUD.
Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi
No |
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) |
Sikap
(S) |
|
S1 |
Bertaqwa
kepada Tuhan yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religious |
S2 |
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan
agama, moral, dan etika |
S3 |
Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan
berperadaban berdasarkan Pancasila |
S4 |
Berperan
sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme
serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa |
S5 |
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama
serta pendapat/temuan original orang lain |
S6 |
Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan |
S7 |
Taat hukum
dan disiplin dalam
kehidupan bermasyarakat dan
bernegara |
S8 |
Menginternalisasi
nilai, norma, dan etika akademik |
S9 |
Menunjukkan sikap
bertanggung jawab atas pekerjaan di bidangnya secara mandiri |
S10 |
Menginternalisasi
semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan |
S11 |
Menunjukkan etos kerja, rasa bangga, percaya
diri dan cinta
menjadi pendidik pada satuan
pendidikan anak usia dini |
S12 |
Bersikap dan berperilaku ilmiah, edukatif dan
religius dalam lingkungan kerja dan kehidupan bermasyarakat |
S13 |
Menunjukan sikap sabar
dan kasih sayang
dalam mendidik anak
usia dini |
Keterampilan Umum (KU) |
|
KU1 |
Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis,
sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu
pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora
yang sesuai dengan bidang keahliannya |
KU2 |
Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur |
KU3 |
Mampu mengkaji
implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang
memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora
yang sesuai dengan
bidang keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam rangka
menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni |
KU4 |
Menyusun deskripsi saintifik hasil
kajian di atas dalam bentuk
skripsi atau laporan tugas
akhir dan mengungahnya ke laman perguruan tinggi |
KU5 |
Mampu mengambil keputusan yang tepat dalam
konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dan data |
KU6 |
Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, dan sejawat baik di dalam
maupun di luar
lembaganya |
KU7 |
Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil
kerja kelompok serta melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian
perkerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung
jawabnya |
No |
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) |
KU8 |
Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap
kelompok kerja yang berada di bawah
tanggung jawabnya, dan
mampu mengelola pembelajaran secara mandiri |
KU9 |
Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali
data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi |
KU10 |
Menunjukkan kemampuan literasi informasi, media,
dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk
pengembangan keilmuan dan kemampuan kerja. |
Ketrampilan Khusus (KK) |
|
KKI |
Mampu mendesain kurikulum di satuan
PAUD sesuai dengan
prosedur dan prinsip-prinsip
pembelajaran; |
KK2 |
Mampu mengkonstruksi pembelajaran holistik integratif di satuan PAUD. |
KK3 |
Mampu
mengembangkan kemampuan dan keterampilan beragama sesuai potensi anak usia
dini dalam di kehidupan sehari-hari . |
KK4 |
Mampu mengembangkan media dan metode
yang tepat bagi
pembelajaran anak usia dini. |
KK5 |
Mampu
mengevaluasi dan mengelola pendidikan anak usia dini di satuan PAUD. |
KK6 |
Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk peningkatan
kualitas pembelajaran anak usia dini di satuan PAUD; |
KK7 |
Mampu mengaplikasikan prinsip
profesionalisme dan leadership dalam pelaksanaan Pendidikan anak usia dini. |
KK8 |
Mampu mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, dan kearifan lokal dalam konsep teoritis
pendidikan anak usia dini |
KK9 |
Mampu menerapkan konsep sains dan
lingkungan ke dalam
Pendidikan anak usia dini |
KK10 |
Mampu mengaplikasikan nilai-nilai pengasuhan anak usia
dini berbasis lingkungan (eco parenting) |
Pengetahuan (P) |
|
P1 |
Menguasai konsep, teori
belajar dan pembelajaran bagi anak usia
dini; |
P2 |
Menguasai langkah-langkah mengidentifikasi ragam upaya wirausaha yang bercirikan inovasi
dan kemandirian yang berlandaskan etika
Islam, keilmuan, profesional, lokal, nasional dan global; |
P3 |
Menguasai secara
mendalam karakteristik peserta didik dari aspek
fisik, psikologis, sosial, dan kultural untuk kepentingan
pembelajaran; |
P4 |
Menguasai pendekatan, metode, strategi dan model
pembelajaran untuk pembelajaran anak usia
dini; |
P5 |
Menguasai teknologi informasi dan komunikasi dalam
perencanaan penyelenggaraan, evaluasi dan pengelolaan pembelajaran bagi anak
usia dini; |
P6 |
Menguasai proses
evaluasi pembelajaran anak
usia dini |
P7 |
Menguasai tujuan, isi, pengalaman belajar, dan kurikulum satuan pendidikan anak usia dini; |
P8 |
Menguasai aspek
perkembangan anak usia
dini |
No |
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) |
P9 |
Menguasai integrasi teknologi dan komunikasi ke dalam pembelajaran anak usia dini; |
P10 |
Menguasai seni untuk
anak usia dini |
P11 |
Menguasai konsep
pendidikan inklusi, pengembangan kreativitas, pola
pendidikan anak berkebutuhan khusus di satuan PAUD; |
P12 |
Menguasai konsep
pendidikan keluarga, lingkungan dan implementasi
dalam PIAUD. |
P13 |
Menguasai konsep keislaman, kebudayaan, kepemimpinan dalam pendidikan islam anak usia dini |