Rencana Kegiatan Anggaran Fakultas Agama Islam Universitas Singaperbangsa Karawang Tahun 2024

 Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Fakultas Agama Islam Universitas Singaperbangsa Karawang Tahun 2024 disusun sebagai pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian program kerja fakultas selama satu tahun anggaran. Dokumen ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan tata kelola kelembagaan dapat berjalan secara terstruktur dan berkesinambungan.

Penyusunan RKA Tahun 2024 berlandaskan pada Rencana Strategis Fakultas Agama Islam, arah kebijakan Universitas Singaperbangsa Karawang, serta peraturan perundang-undangan terkait perencanaan dan penganggaran di lingkungan perguruan tinggi negeri. Melalui RKA ini, fakultas menetapkan prioritas kegiatan yang mendukung peningkatan mutu pendidikan, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan pelayanan akademik dan administratif.

Rencana Kegiatan Anggaran 2024

Dokumen ini juga berfungsi sebagai dasar evaluasi untuk mengukur capaian kinerja fakultas, sekaligus menjadi acuan dalam memastikan alokasi dan penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, transparan, serta akuntabel. Dengan tersusunnya RKA Tahun 2024, Fakultas Agama Islam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.