Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Fakultas Agama Islam Universitas Singaperbangsa Karawang Tahun 2025 disusun sebagai pedoman perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program kerja fakultas dalam satu tahun anggaran. Dokumen ini menjadi acuan strategis dalam memastikan seluruh kegiatan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan tata kelola fakultas dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan mutu.
Penyusunan RKA ini mengacu pada kebijakan universitas, rencana strategis Fakultas Agama Islam, serta regulasi terkait perencanaan dan penganggaran di lingkungan perguruan tinggi negeri. Dengan tetap memperhatikan capaian kinerja tahun sebelumnya, kebutuhan aktual di setiap program studi, serta tantangan pengembangan fakultas ke depan, RKA 2025 diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan akademik, digitalisasi tata kelola, penguatan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan, serta peningkatan daya saing lulusan.
Dokumen bisa di lihat di : Dokumen Relaksasi 2025
Melalui dokumen ini, diharapkan seluruh unit kerja di Fakultas Agama Islam memiliki arah program yang selaras dan terukur sehingga pelaksanaan kegiatan sepanjang tahun anggaran 2025 dapat berjalan optimal, transparan, dan akuntabel. RKA ini juga menjadi wujud komitmen fakultas dalam mendukung visi Universitas Singaperbangsa Karawang menuju institusi pendidikan tinggi yang unggul dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan keagamaan.